Tetapi sekarang Ia telah mendapat suatu pelayanan yang jauh
lebih agung, karena Ia menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia,
yang didasarkan atas janji yang lebih tinggi. Sebab, sekiranya perjanjian yang
pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua.
Sebab Ia menegor mereka ketika Ia berkata: "Sesungguhnya, akan datang
waktunya," demikianlah firman Tuhan, "Aku akan mengadakan perjanjian
baru dengan kaum Israel dan dengan kaum Yehuda" – Ibrani 8:6-8
Ayat-ayat ini
membandingkan antara kekurangan perjanjian pertama yaitu hukum Taurat dengan
perjanjian yang kedua yaitu perjanjian baru kasih karunia. Hukum Taurat perjanjian
lama itu baik, tetapi perjanjian baru kasih karunia jauh lebih baik. Hukum
Taurat didirikan oleh Tuhan tetapi tidak dapat membawa manusia kepada Tuhan.
Hukum Taurat itu
baik, tetapi jika digunakan sesuai dengan tujuannya. “Kita
tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan, yakni dengan keinsafan
bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang
durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa” (1 Tim 1:8-9). Penggunaan
hukum Taurat yang tepat adalah untuk orang fasik dan pemberontak. Hukum Taurat
tidak dirancang untuk membenarkan manusia di hadapan Allah. “Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan
oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus
Yesus” (Gal 2:16). Hukum Taurat jua tidak dimaksudkan untuk membangun
hidup yang saleh bagi mereka yang ada di dalam Kristus. “Sebab
hukum Taurat sama sekali tidak membawa kesempurnaan” (Ibr 7:19).
Penggunaan hukum Taurat yang benar adalah untuk membawa manusia kepada kasih
karunia Allah yang tersedia di dalam Yesus Kristus. “Jadi
hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita
dibenarkan karena iman” (Gal 3:24).
Kasih karunia
jauh lebih baik dari pada hukum Taurat. Jika hukum Taurat perjanjian lama tidak
memiliki kekurangan, maka Tuhan tidak akan mengirim Anak-Nya untuk mati di kayu
salib dan menegakkan perjanjian yang baru. “Sebab,
sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi
tempat untuk yang kedua.” Karena hukum Taurat memiliki cacat, maka
Tuhan mendirikan perjanjian baru kasih karunia. “Sebab
Ia menegor mereka ketika Ia berkata: "Sesungguhnya, akan datang
waktunya," demikianlah firman Tuhan, "Aku akan mengadakan perjanjian
baru".” Dalam perjanjian baru kasih karunia, Yesus, pemberi
hidup, menjadi Pengantara. “Tetapi
sekarang Ia telah mendapat suatu pelayanan yang jauh lebih agung, karena Ia
menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia.” Perjanjian
yang baru ini juga memiliki janji yang lebih mulia dari pada hukum Taurat: “Perjanjian yang lebih mulia, yang didasarkan atas
janji yang lebih tinggi.” Dalam renungan-renungan berikutnya, kita
akan belajar mengenai aspek-aspek kasih karunia yang lebih mulia ini.
Ya Tuhan, aku mengakui bahwa Hukum Taurat-Mu itu baik.
Menuntun aku untuk sampai kepada kasih karunia-Mu. Ajar aku untuk mengetahui
lebih lagi mengenai kasih karunia-Mu, supaya aku benar-benar hidup sesuai
dengan kehendak-Mu bagi hidupku. Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus aku berdoa,
amin.
___
No comments:
Post a Comment