13 June 2014

13 Juni – Aspek Yang Lebih Baik Dalam Perjanjian Baru Kasih Karunia

Tetapi sekarang Ia telah mendapat suatu pelayanan yang jauh lebih agung, karena Ia menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia, yang didasarkan atas janji yang lebih tinggi. Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua. Sebab Ia menegor mereka ketika Ia berkata: "Sesungguhnya, akan datang waktunya," demikianlah firman Tuhan, "Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel dan dengan kaum Yehuda" – Ibrani 8:6-8

Ayat-ayat ini membandingkan antara kekurangan perjanjian pertama yaitu hukum Taurat dengan perjanjian yang kedua yaitu perjanjian baru kasih karunia. Hukum Taurat perjanjian lama itu baik, tetapi perjanjian baru kasih karunia jauh lebih baik. Hukum Taurat didirikan oleh Tuhan tetapi tidak dapat membawa manusia kepada Tuhan.

Hukum Taurat itu baik, tetapi jika digunakan sesuai dengan tujuannya. “Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan, yakni dengan keinsafan bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa” (1 Tim 1:8-9). Penggunaan hukum Taurat yang tepat adalah untuk orang fasik dan pemberontak. Hukum Taurat tidak dirancang untuk membenarkan manusia di hadapan Allah. “Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus” (Gal 2:16). Hukum Taurat jua tidak dimaksudkan untuk membangun hidup yang saleh bagi mereka yang ada di dalam Kristus. “Sebab hukum Taurat sama sekali tidak membawa kesempurnaan” (Ibr 7:19). Penggunaan hukum Taurat yang benar adalah untuk membawa manusia kepada kasih karunia Allah yang tersedia di dalam Yesus Kristus. “Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman” (Gal 3:24).

Kasih karunia jauh lebih baik dari pada hukum Taurat. Jika hukum Taurat perjanjian lama tidak memiliki kekurangan, maka Tuhan tidak akan mengirim Anak-Nya untuk mati di kayu salib dan menegakkan perjanjian yang baru. “Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua.” Karena hukum Taurat memiliki cacat, maka Tuhan mendirikan perjanjian baru kasih karunia. “Sebab Ia menegor mereka ketika Ia berkata: "Sesungguhnya, akan datang waktunya," demikianlah firman Tuhan, "Aku akan mengadakan perjanjian baru".” Dalam perjanjian baru kasih karunia, Yesus, pemberi hidup, menjadi Pengantara. “Tetapi sekarang Ia telah mendapat suatu pelayanan yang jauh lebih agung, karena Ia menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia.” Perjanjian yang baru ini juga memiliki janji yang lebih mulia dari pada hukum Taurat: “Perjanjian yang lebih mulia, yang didasarkan atas janji yang lebih tinggi.” Dalam renungan-renungan berikutnya, kita akan belajar mengenai aspek-aspek kasih karunia yang lebih mulia ini.

Ya Tuhan, aku mengakui bahwa Hukum Taurat-Mu itu baik. Menuntun aku untuk sampai kepada kasih karunia-Mu. Ajar aku untuk mengetahui lebih lagi mengenai kasih karunia-Mu, supaya aku benar-benar hidup sesuai dengan kehendak-Mu bagi hidupku. Di dalam nama Tuhan Yesus Kristus aku berdoa, amin.
___

No comments:

Post a Comment